8 Jenis Alat Pelindung Diri (APD) yang Harus Digunakan Saat Bekerja di Laboratorium

16:49



Setiap pekerja diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) karena pada dasarnya APD merupakan sistem pengaman terakhir untuk pekerja. Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja harus dilihat dalam konteks sebagai pengaman pekerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, oleh sebab itu perlunya dibahas mengenai alat pelindung diri di laboratorium demi menunjang terciptanya kenyamanan para pengguna laboratorium dalam melakukan praktikum.

 Secara sederhana yang dimaksud dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau yang dalam istilah Bahasa Inggris disebut sebagai Personal Protective Equipment (PPE) adalah “seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja”. APD merupakan suatu alat yang dipakai tenaga kerja dengan maksud menekan atau mengurangi resiko masalah kecelakaan akibat kerja yang akibatnya dapat timbul kerugian bahkan korban jiwa atau cedera.

Alat pelindung diri sesuai dengan istilahnya, bukan sebagai alat pencegahan kecelakaan namun berfungsi untuk memperkecil tingkat cederanya. APD harus memiliki fungsi untuk melindungi pemakainya dalam melaksanakan pekerjaannya yang dapat mengisolasi tubuh atau bagian tubuh dari bahaya serta dapat memperkecil akibat/resiko yang mungkin timbul. Alat pelindung diri yang telah dipilih hendaknya memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1)   Dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya
2)   Berbobot ringan
3)   Dapat dipakai secara fleksibel (tidak membedakan jenis kelamin)
4)   Tidak menimbulkan bahaya tambahan
5)   Tidak mudah rusak
6)   Memenuhi ketentuan dari standar yang ada
7)   Pemeliharaan mudah
8)   Penggantian suku cadang mudah
9)   Tidak membatasi gerak
10) Rasa “tidak nyaman” tidak berlebihan (rasa tidak nyaman tidak mungkin hilang sama sekali, namun diharapkan masih dalam batas toleransi)

Berikut ini adalah fungsi dan jenis alat pelindung diri sesuai yang tertera pada Lampiran dalam Permenaker No.8 tahun 2011 29.

       1. Alat pelindung kepala
Alat pelindung kepala adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim serta menjaga kebersihan kepala dan rambut. Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan lain-lain. 
             
      

2. Alat pelindung mata dan muka
           Alat pelindung mata dan muka adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel yang melayang di udara dan di badan air, percikan benda-benda kecil, panas, uap panas, radiasi gelombang elektromagnetik yang mengion maupun yang tidak mengion, pancaran cahaya, benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam. Jenis alat pelindung mata dan muka terdiri dari kacamata pengaman (spectacles), goggles, tameng muka (face shield), masker selam, tameng muka dan kacamata pengaman dalam kesatuan (full face masker).

a) Perisai wajah (Face Shield)
Perisai wajah dibutuhkan ketika terdapat potensi adanya paparan zat kimiawi, benda-benda berterbangan dan juga sinar UV terhadap wajah kita ketika bekerja. Penggunaan perisai wajah bukan merupakan pengganti dari pelindung mata oleh karena itu akan lebih baik bila pemakaian perisai wajah disertai dengan pemakaian safety glasses.


b) Safety Glasses
Safety Glasses merupakan perlindungan paling minimum untuk mata ketika bekerja di dalam laboratorium dari benda-benda yang beterbangan. 


c) Safety Goggles
Safety goggles dibutuhkan ketika bekerja di dalam laboratorium yang terdapat kemungkinan mata terkena uap, cipratan, kabut ataupun semprotan dari zat kimia berbahaya yang mungkin bisa menyerang mata.



       3. Alat pelindung telinga
Alat pelindung telinga adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan atau tekanan. Jenis alat pelindung telinga terdiri dari sumbat telinga (ear plug) dan penutup telinga (ear muff). APD ini disarankan untuk dipakai apabila tempat anda bekerja memiliki tingkat kebisingan diatas normal yaitu level kebisingan yang mencapai di atas 85 dB atau lebih. Sedangkan APD ini wajib dipakai ketika tingkat kebisingan sudah mencapai 90 dB. Untuk mengetahui seberapa tingkat kebisingan disuatu daerah atau tempat maka dilakukan suatu pengukuran dengan suatu alat yang antara lain dengan Sound Level Meter, bila hasil pengukuran menunjukan hasil pengukuran di atas nilai normal yaitu (85 db), maka mutlak memakai pelindung telinga. 








Untuk masa sekarang ini bahkan telah bisa ditemukan APD kepala sekaligus pendengaran yang disebut dengan Cap-mounted earmuff. APD ini berbentuk helm dengan earmuff di bagian telinga sehingga akan memudahkan pengguna ketika ingin melindungi kepala sekaligus pendengarannya. 

       4. Alat pelindung pernapasan beserta perlengkapannya
Sebagaimana diketahui bahwa sumber penyakit/bahaya bukan hanya menimpa bagian tubuh tapi dapat juga menimpa bagian dalam yang datangnya melalui pernapasan atau mulut. APD ini berfungsi melindungi bagian dalam tubuh melalui pernapasan hidung dan mulut dari pengaruh oksigen yang terkontaminasi dengan partikel debu, gas, uap yang dapat merusak atau setidaknya mengganggu pernapasan. Alatpelindung pernapasan beserta perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ pernapasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat dan/atau menyaring cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut (aerosol), uap, asap, gas/ fume, dan sebagainya.

Jenis alat pelindung pernapasan dan perlengkapannya terdiri dari masker, respirator, katrit, kanister, Re-breather, Airline respirator, Continues Air Supply Machine=Air Hose Mask Respirator, tangki selam dan regulator (Self-Contained Underwater Breathing Apparatus/SCUBA), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan emergency breathing apparatus. 

Ada beberapa jenis respirator bergantung jenis dan kadar pencemarnya, yaitu respirator pemurni udara dan respirator pemasok udara/ oksigen.

a) Respirator pemurni udara
Jenis ini memakai filter the hobbit the desolation of smaugatau kanister yang dapat menyerap kontaminan dalam udara. Jenis filter berbeda-beda bergantung jenis gasnya dan diberi warna yang berbeda sesuai dengan kemampuan penyerapan gas.

Tabel 1. Warna filter berdasarkan kemampuan menyerap gas
No.
Jenis Gas
Warna Filter
1
Gas asam
putih
2
Gas asam sianida
putih dengan strip hijau
3
Gas klor
putih dengan strip kuling
4
Uap organic
hitam
5
Gas ammonia
hijau
6
Gas karbon monoksida
biru
7
Gas asam dan uap organic
kuning
8
Gas asam dan uap organik dan
ammonia
cokelat

 

b) Respirator pemasok udara/oksigen
Jenis ini dipakai untuk bekerja dalam ruang yang berkadar oksigen rendah seperti ruang tertutup atau berpolusi berat, seperti adanya gas apiksian (N2, CO2) atau apiksian kimia (NH3, CO, HCN) pada konsentrasi tinggi. 



       5. Alat pelindung tangan
Pelindung tangan (sarung tangan) adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin, radiasi elektromagnetik, radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan, pukulan dan tergores, terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik. Jenis pelindung tangan terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit, kain kanvas, kain atau kain berpelapis, karet, dan sarung tangan yang tahan bahan kimia.

Sarung tangan atau kaos tangan berfungsi untuk melindungi tangan dari bahaya tajam, panas, kasar, berduri, dingin, radiasi, arus listrik, bahan- bahan kimia dan elektro magnetik serta menjaga kebersihan tangan. Alat pelindung tangan (sarung tangan) terbuat dari bermacam-macam bahan disesuaikan kebutuhan. Beberapa sarung tangan yang sering dijumpai adalah:

a) Sarung tangan kain
Digunakan untuk memperkuat pegangan. Hendaknya dibiasakan bila memegang benda yang berminyak, bagian-bagian mesin atau bahan logam lainnya. 



b) Sarung tangan asbes
Sarung tangan asbes digunakan terutama untuk melindungi tangan terhadap bahaya pembakaran api. Sarung tangan ini digunakan bila setiap memegang benda yang panas, seperti pada pekerjaan mengelas dan pekerjaan menempa.


c) Sarung tangan kulit
Sarung tangan kulit digunakan untuk memberi perlindungan dari ketajaman sudut pada pekerjaan pengecoran. Perlengkapan ini dipakai pada saat harus mengangkat atau memegang bahan tersebut.


d) Sarung tangan karet
Sarung tangan ini menjaga tangan dari bahaya pembakaran asam atau melindungi dari cairan pada bak dimana pekerjaan tersebut berlangsung terutama pada pekerjaan pelapisan logam seperti pernikel, perkhrom dsb. Sarung tangan karet digunakan pula untuk melindungi kerusakan kulit tangan karena hembusan udara pada saat membersihkan bagian-bagian mesin dengan menggunakan kompresor.


       6Alat pelindung kaki
Alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa benda berat, keras atau berbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya dan jasad renik, tergelincir.

Jenis Pelindung kaki berupa sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan, pengecoran logam, industri, kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat kerja yang basah atau licin, bahan kimia dan jasad renik, dan/atau bahaya binatang dan lain-lain. APD yang disarankan dipakai di area kerja atau laboratorium adalah sepatu. Sandal ataupun sepatu dengan bagian tertentu yang terbuka tidak disarankan untuk dipakai karena kulit atau bagian kaki akan terekspos dan beresiko terkena cairan bahan kimia.


       7. Pakaian pelindung
Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dari bahaya temperatur panas atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan benda-benda panas, percikan bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi, binatang, mikro-organisme patogen dari manusia, binatang, tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur. Jenis pakaian pelindung terdiri dari rompi (Vests), celemek (Apron/Coveralls), Jacket, dan pakaian pelindung yang menutupi sebagian atau seluruh bagian badan.

Jenis APD badan yang dikenakan selama bekerja di laboratorium dikenal dengan sebutan jas laboratorium. Untuk beberapa eksperimen laboratorium biasa, cukup mengenakan jas laboratorium berlengan panjang yang terbuat dari bahan tidak mudah meleleh (disarankan dari katun atau kain campuran poliester dan katun). Jas laboratorium wajib dikenakan sebelum memasuki laboratorium. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan jas laboratorium antara lain kancing jas laboratorium harus dalam kondisi terkancing dengan benar dan ukuran dari jas laboratorium pas dengan ukuran badan pemakainya.


Jas lab yang baik adalah jas yang mampu melindungi sebagian besar tubuh namun tetap tidak mempersulit gerakan tubuh ketika kita bekerja. Jas laboratorium merupakan pelindung badan Anda dari tumpahan bahan kimia dan api sebelum mengenai kulit pemakainya. Jika jas laboratorium Anda terkontaminasi oleh tumpahan bahan kimia, lepaslah jas tersebut secepatnya. 

Selain jas laboratorium, dikenal pula wearpackWearpack dikenakan ketika bekerja di lapangan ataupun kegiatan dengan kondisi yang mengharuskan badan sepenuhnya tertutup oleh APD. Orang yang mengenakan wearpack biasanya melakukan aktivitas di bengkel ataupun di udara terbuka seperti kebun dan sawah.


Selain jas laboratorium, apron juga merupakan alat pelindung badan. Pada beberapa tempat kerja yang menggunakan api, ketentuan memakai sebuah apron pelindung harus dibiasakan diluar baju kerja. Apron kulit dipakai untuk perlindungan dari rambatan panas nyala api. 



       8. Alat pelindung jatuh perorangan
Alat pelindung jatuh perorangan berfungsi membatasi gerak pekerja agar tidak masuk ke tempat yang mempunyai potensi jatuh atau menjaga pekerja berada pada posisi kerja yang diinginkan dalam keadaan miring maupun tergantung dan menahan serta membatasi pekerja jatuh sehingga tidak membentur lantai dasar.

Jenis alat pelindung jatuh perorangan terdiri dari sabuk pengaman tubuh (harness), karabiner, tali koneksi (lanyard), tali pengaman (safetyrope), alat penjepit tali (rope clamp), alat penurun (decender), alat penahan jatuh bergerak (mobile fall arrester), dan lain-lain.


Diharapkan ketika bekerja di dalam laboratorium anda menaati ketentuan pemakaian alat pelindung diri di atas sesuai dengan keperluan. Memakai celana pendek ataupun rok pendek sangat tidak diperbolehkan. Jas laboratorium ataupun apron harus mampu menutupi lutut. Hal ini merupakan perlindungan minimal yang wajib dipakai seorang praktikan di dalam laboratorium ketika bekerja dengan ancaman bahaya yang paling minim.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

2 Comments

Write Comments