Jika bekerja di dalam laboratorium maka
harus mengenal simbol-simbol tanda bahaya yang ada. Pentingnya mengetahui arti
dari simbol-simbol ini adalah agar terhindar dari bahaya yang mungkin mengancam
ketika sedang bekerja di dalam laboratorium. Berikut ini adalah warna dasar
dari simbol tanda bahaya. Berikut ini Tabel Simbol tanda bahaya.
Pada Tabel tersebut
dapat dibaca bahwa simbol dengan warna dasar tertentu memiliki makna yang
berbeda-beda.
1) Sub
kelompok 1.1
Simbol dengan warna dasar putih, simbol merah
dan berbentuk lingkaran ini memiliki arti adanya larangan. Simbol-simbol dalam
sub kelompok ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi anda. Beberapa simbol yang
sering ditemui adalah larangan merokok, larangan menyalakan api atau larangan
untuk lewat.
2) Sub
kelompok 1.2
Simbol pada sub kelompok ini memiliki
warna dasar biru dengan gambar berwarna putih dan berbentuk lingkaran. Simbol
pada kelompok ini memberikan arti bahwa pada area kerja dengan simbol tersebut
wajib menggunakan alat pelindung diri.
3) Sub
kelompok 2.0
Simbol-simbol tanda bahaya pada sub
kelompok ini memiliki warna dasar kuning dengan gambar berwarna hitam dan
bentuk simbol berupa segitiga. Simbol akan menunjukkan bahwa area dengan simbol
tersebut memerlukan kewaspadaan.
4) Sub
kelompok 3.1
Simbol tanda bahaya di sub kelompok ini
memiliki ciri khas berwarna hijau dengan lambang putih dan bentuk simbol adalah
kotak. Simbol-simbol ini mempunyai arti menunjukkan lokasi peralatan
pertolongan pertama pada kecelakaan seperti misalnya menunjukkan lokasi telepon
terdekat, lokasi kotak P3K atau lokasi sumber bahan bakar.
5) Sub
kelompok 3.2
Simbol dengan warna dasar merah, simbol
putih dan berbentuk kotak ini memiliki arti yang menunjukkan adanya alat atau
rambu pemadam api.
6) Sub kelompok 3.3
Simbol pada sub kelompok ini memiliki warna dasar gambar putih dengan simbol hitam. Simbol ini menunjukkan informasi umum seperti misalnya arah suatu lokasi.
EmoticonEmoticon